Minggu, 22 Mei 2011

Profil Lembaga Penjaminan Mutu Uniska MAAB


Berdirinya Lembaga Penjaminan Mutu (LPMUTU) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin ini disebabkan berbagai pertimbangan antara lain ;
1.   1.Masyarakat saat ini sudah kritis terhadap mutu produk dan mutu pelayanan yang ditawarkan oleh Institusi-institusi Pendidikan Tinggi.
2.   2.Kompetisi menjadi hal yang harus diterima oleh Perguruan Tinggi – Perguruan Tinggi, memicu dan memaksa perguruan tinggi untuk meningkatkan mutunya.                                                                 
3.  3.Karena itu peningkatan mutu yang dikelola dalam sistem penjaminan mutu (quality assurances) sudah menjadi keharusan, karena menyangkut survival dari perguruan tinggi.
4.   4.Ditjen Dikti Depdiknas RI telah mendorong terselenggaranya proses penjaminan mutu di perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia.
      Pengertian Mutu Perguruan Tinggi

Mutu perguruan tinggi ialah kesesuaian antara penyelenggaraan perguruan tinggi dengan SNP, maupun standar yg ditetapkan oleh PT sendiri berdasarkan visi & kebutuhan dari para pihak yg berkepentingan (stakeholders).
Dengan demikian, terdapat standar mutu PT yang :
1.   Ditetapkan oleh Pemerintah (Government);
2.   Disepakati bersama di dalam Perguruan Tinggi (Vision)
3.   Dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders)

Pengertian Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi ialah kegiatan penetapan dan pemenuhan standar yang melampaui SNP secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dibentuklah Lembaga Penjaminan Mutu Uniska Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin dengan Surat Keputusan Rektor Uniska Nomor 421/Kep/Uniska/P.15 /VI/2007 Tertanggal 18 Juni 2007 Tentang Lembaga Penjaminan Mutu Uniska. Dan untuk pertama kalinya ditetapkan personalia pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Uniska Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin sebagai berikut :

1.   Ketua            : Drs. H. Muhammad Alfani, MSi.
2.   Sekretaris      : Ir. Ari Jumadi Kirnadi, MP.
3.   Divisi PBM    : Drs. Supadi, MPd.
4.   Divisi SDM   : Ir. H.M. Rakhmad Budirakhman
5.   Divisi SDS     : H. Akhmad Syamhudi, SE.
6.   Divisi SDT     : H. Fadillah, SE.
7.   Divisi SDA    : DR. Ahmad Salaby.

Selanjutnya dengan Surat Keputusan Rektor Uniska No. 733/Kep/Uniska/P.15/XI/2009 tertanggal 20 November 2009 telah dikukuhkan kembali kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu Uniska Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin dengan komposisi Struktur Organisasi dan Personalia sebagai berikut :

1.   Kepala                   : Drs. H. Muhammad Alfani, MSi.
2.   Sekretaris               : Murdiansyah, S.Sos., MAP.
3.   Divisi PBM             : S.S. Hengky, M.Pd.
4.   Divisi SDM            : Erni Alfisah, SE., MM.
5.   Divisi SDSP           : Muhammad Irfan, ST.
6.   Divisi SDT              : Hidayatullah, SPd., SHI., MH.
7.   Divisi SDA             : Ir. H.M. Ilmi Hidayat, MP.
8.   Divisi KDLN          : Syahrani Ambo Oga. (Non active again, since June 2010)
9.   Divisi SI                 : Fathurrahman, S.Kom., M.Kom.
10. Divisi PP                : Berta Lestari, SE., MSi.
11. Divisi KMH            : M. Yuliansyah, SPd., M.Pd.
a
Adapun sekretariat LPMUTU Uniska terletak di lantai dasar Gedung II Komplek kampus Uniska Jl. Adhyaksa No.2 Kayu Tangi Banjarmasin 70123, phone flexi ; 0511 7368279 dengan fasilitas yang sangat sederhan

 
dan blogspot dengan alamat ; http://mutuuniska.blogspot.com dan email ; mutuuniska@yahoo.com dengan tampilan sebagai berikut :


Demikian sekilas profil tentang Lembaga Penjaminan Mutu (LPMutu) Uniska yang berjuang untuk kepentingan Uniska, Stakeholders, dan Pemerintah, serta pengembangan IMTAQ dan IPTEKS.
(H.M.Alfani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon tulis nama anda setelah memberi komentar